Plak dan karang gigi bukan cuma bikin gigi kelihatan kuning, tapi juga bisa memicu masalah serius seperti radang gusi, bau mulut, bahkan gigi goyang. Untungnya, prosedur scaling gigi bisa membantu membersihkan karang dengan cepat dan aman. Tapi pertanyaannya: berapa sih sebenarnya harga scaling gigi? Apakah scaling bisa dilakukan di puskesmas? Apakah BPJS menanggungnya?
Yuk, simak info lengkap tentang biaya scaling gigi di puskesmas, klinik, dan apakah bisa pakai BPJS di artikel ini!
Harga Scaling Gigi di Puskesmas
Banyak orang memilih puskesmas untuk perawatan gigi karena biayanya lebih terjangkau. Begitu juga dengan prosedur scaling gigi. Umumnya, harga scaling gigi di puskesmas berkisar antara Rp50.000 hingga Rp150.000, tergantung wilayah dan jenis layanan (mandiri atau rujukan BPJS).
Beberapa puskesmas bahkan menyediakan layanan scaling gratis jika anda terdaftar sebagai peserta BPJS dan telah mendapatkan rujukan sesuai prosedur. Namun, penting untuk diketahui bahwa:
- Tidak semua puskesmas memiliki alat scaling ultrasonik
- Kapasitas antrian biasanya tinggi
- Harus mengikuti prosedur rujukan dari faskes tingkat pertama
Jadi, jika Anda mengutamakan waktu dan kenyamanan, klinik gigi bisa menjadi alternatif.
Harga Scaling Gigi di Klinik
Kalau anda mencari pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan lengkap, klinik gigi swasta menjadi pilihan ideal. Harga scaling gigi di klinik umumnya berkisar antara Rp150.000 hingga Rp500.000 per kunjungan, tergantung:
- Tingkat keparahan karang gigi
- Lokasi klinik (kota besar vs kota kecil)
- Jenis perawatan tambahan (contoh: polishing, fluoride, dll.)
Berikut estimasi dari beberapa klinik populer:
- Klinik gigi Senyum&Senyum: mulai dari Rp200.000
- Sozo Dental: sekitar Rp250.000 – Rp400.000
- Satudental: mulai dari Rp350.000
- MHDC: berkisar Rp300.000 – Rp500.000
Perlu anda ingat, beberapa klinik juga menawarkan paket promo atau harga khusus untuk pelajar dan keluarga.
Apakah Scaling Gigi Bisa Pakai BPJS?
Pertanyaan ini sering muncul: apakah scaling gigi ditanggung BPJS? Jawabannya, bisa, dengan beberapa syarat:
- Anda harus terdaftar sebagai peserta BPJS aktif
- Harus datang ke faskes tingkat pertama (puskesmas atau klinik mitra)
- Scaling diberikan jika dinilai medis perlu oleh dokter gigi
- Tidak bisa dilakukan atas permintaan pribadi untuk tujuan estetika
Jadi, jika anda ingin scaling untuk keperluan kesehatan (misalnya karena karang gigi parah atau radang gusi), besar kemungkinan BPJS akan menanggungnya.
Namun, jika anda ingin hasil yang lebih maksimal dan tidak mau menunggu lama, anda tetap bisa memilih klinik swasta untuk scaling mandiri.
Layanan Scaling Gigi Tepercaya Bersama Klinik Senyum&Senyum
Karang gigi bisa menjadi masalah serius jika dibiarkan. Bukan hanya mengganggu penampilan, tapi juga bisa menyebabkan infeksi gusi dan kerusakan permanen!
Dengan scaling gigi, anda bisa membersihkan karang membandel dan menjaga kesehatan mulut tetap optimal. Kabar baiknya, biayanya sangat terjangkau—baik di puskesmas maupun klinik swasta!
Bayangkan senyum anda kembali bersih, gigi bebas plak, dan nafas segar setiap hari! Dan semua itu bisa anda capai hanya dalam satu sesi perawatan.
Jangan tunggu sampai karang menggerogoti gigi anda. Yuk, booking jadwal praktik scaling gigi sekarang juga atau konsultasi GRATIS via WhatsApp.
Senyum sehat dan bersih tinggal selangkah lagi!
Baca Juga: Kapan Harus Scaling Gigi? Kenali 8 Manfaat dan Biayanya!